Curi Truck untuk Beli Miras, Warga Padang Berangin Ditangkap Massa

Terduga pelaku pencurian truck

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Rabu (11/12/19) sekira pukul  22.00 WIB, Polsek Kota Manna berhasil mengamankan Frengki (19) warga Desa Talang Berangin Bengkulu Selatan terduga pelaku tindak pidana pencurian R6 truk Dutro dengan Nopol BD 8420 BL di Simpang Tahu Tempe Jalan Ketapang Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupatem Bengkulu Selatan.

Kronologis, Rabu tanggal (11/12/19) sekira pukul 21.30 WIB, telah datang warga ke Polsek Kota Manna melaporkan bahwa telah terjadi pencurian satu unit mobil di Simpang Tahu-Tempe Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selanjutnya KSPK RU II Polsek Kota Manna Aiptu Santoso bersama 3 orang anggota Piket SPKT Polsek Kota Manna mendatangi TKP dan mengamankan pelaku Frengki yang saat itu telah diamankan oleh Warga Kelurahan Ketapang Besar dan diikat menggunakan tali dengan mengalami luka pada bagian bibir. Kemudian KSPK RU II Polsek Kota Manna bersama-sama anggota piket mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Polsek Kota Manna untuk diperiksa lebih lanjut dan menghindari amukan massa. 

"Untuk sementara ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Kota Manna guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan melakukan pengembangan terlebih dahulu," ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Dedi Nata,Sik melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Rifai.

Sementara itu dari keterangan pelaku Frengki dia mengambil mobil tersebut dalam kondisi terparkir mesin masih hidup.

"Saya ambil di dekat SMA Pembangunan dalam keadaan mobil sedang terparkir dengn mesin hidup dan pintu tidak terkunci," ujar Frengki.

Sambung Frengki, rencananya mobil tersebut mau dijual dan uangnya untuk beli minuman keras. (fong)