Curi Sarang Walet Siap Panen Senilai Puluhan Juta, 2 Warga Kota Diringkus Polisi

BB Pencurian diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Kepolisian Sektor Gading Cempaka Polres Bengkulu kembali berhasil dalam mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di TKP Jalan Salak Raya Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang terjadi pada bulan September lalu.

Kedua terduga pelaku ialah IS (48) dan IS (21), keduanya warga Jalan  Almukaromah 2 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Para terduga pelaku diketahui mencuri hasil sarang walet yang akan di panen korban Asun (64) warga Jalan Citarum Rw. 11 Rw. 07 No.01 jalan Gedang Kecamatan Gading cempaka Kota Bengkulu.

“Kedua terduga pelaku ditangkap pada, Rabu kemarin 29 Juni 2022 tanpa perlawanan,” jelas Kabid Humas Kombespol Sudarno S.Sos MH saat dikonfirmasi.

Akibat perbuatan terduga pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000-(Empat Puluh Juta Rupiah ). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil toyota Calya warna abu-abu, 15 (lima belas) meter tali tambang, 11 (Sebelas) meter besi pengait tali, 2 (Dua) Unit Besi Pengait, 1 (Satu) Unit Linggis, 1 (Satu) Unit Sekrap, 2 (Dua) Lembar Shebo, 1 (Satu) Botol berisi Air, 2 (Dua) Botol Alat Semprot berisi air, 5 (lima) Unit Setik Untuk Mencongkel sarang walet, 4 (Empat) Lembar Karung, 2 (Dua) unit tang jepit, 1 (satu) unit tang potong plat, 1 (Satu) unit tas pancing wana Navi, 1 (satu) Unit Dongkrak dan 1 (Satu) unit besi dongkrak