Curi Motor Sport Milik Direktur Rumah Sakit, Pria ini Dibekuk Polisi

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Berkerjasama dengan Kepolisian Rejang Lebong, Tim Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Direktur Rumah Sakit Umum Arga Makmur.

Keterangan dari pihak Kepolisian menyebutkan,terduga pelaku pencurian dengan pemberatan inisial NA alias Edot, ditangkap di Desa Merantau Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu, pada Rabu (28/10/2020) sekira pukul 19.15 WIB.

NA diburu petugas atas pencurian motor sport jenis Honda CRF 150 warna merah milik Direktur RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga. Motor seharga 35 juta rupiah ini dicuri dari garasi rumah korban yang terbuka pada, 27 September 2020 lalu.

"Sudah kami diamankan, saat ini kami tengah dalam perjalanan membawa tersangka. Senin kita akan release," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKP Jerry Antonius Nainggolan melalui seluler.