Bengkulutoday.com - Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap seorang pelaku curanmor yang masuk dalam Target Operasi dalam Operasi Musang Nala 2021 berinisial JA (3 ) warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo S.IK M.H melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Mallau S.IK hari ini, Kamis ( 27/01/2022) mengungkapkan, pelaku ditangkap pihaknya berdasarkan LP/ B-860 /Vll/2022/ Res BKL/Polda BKL, Tanggal 25 Juli 2021 yang dilaporkan oleh korban Mahesta Citra Handayani (20) warga kelurahan Kebun Kenanga kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
”Pelaku ini, merupakan resedivis dalam kasus yang sama,”ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan tersangka berawal Pada hari minggu tanggal 25 Juli 2021 jam 12.04 WIB ketika korban bersama temannya yang bernama nadia menuju ke hotel Rio Asri pada hari Sabtu tgl 24 juli 2021 jam 17.00 WIB dan keluar dari hotel pada hari, Minggu tanggal 25 juli 2021 jam 09.00 WIB menuju tempat parkir ternyata sepeda motor miliknya sudah hilang,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.19,000,000 (sembilan belas juta rupiah).
Mendapatkan laporan dari korban, tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku curanmor tersebut, setelah team berhasil meindentifikasi pelaku kemudian tim mencari keberadaan dari pelaku.
Dan pada hari kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB,team opsnal mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di pantai panjang, kemudian team langsung melakukan penyisiran dan melakukan penangkapan akan tetapi pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap salah satu anggota opsnal Macan Gading dan berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur sesuai Prosedur untuk melumpuhkan pelaku dan team ospnal berhasil mengamankan pelaku di Pantai Panjang dan team langsung membawa pelaku ke polres bengkulu.
”Dari pelaku kami berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna hitam silve yang sudah di cat menjadi warna putih, tersangka sempat melawan dan langsung kami lumpuhkan,”kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.