Curi Mesin Pompa Air, Tiga Pria Ditangkap!

Dua dari tiga terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Tiga pria masing-masing EC (21), AM (23, dan seorang lagi masih berumur 15 tahun, diamankan petugas dari Polsek Muara Bangkahulu lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian. "Terduga pelaku diduga melakuan pencurian 3 unit mesin pompa air merk Sanyo di Kecamatan Muara Bangkahulu, milik warga setempat," kata Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari, Kamis (19/9/2019).

Penangkapan terhadap ketiga pria itu bermula adanya laporan warga yang mengaku kehilangan dua mesin pompa air merk Sanyo pada 28 Juli 2019 lalu.

"Akibat pencurian itu, korban menderita kerugian Rp 800 ribu, korban melapor ke Polsek Muara Bangkahulu dan petugas kemudian melakukan penyelidikan sehingga dapat menangkap terduga pelaku," imbuh Jauhari.

Saat ini, terduga pelaku mendekam di sel Polsek Muara Bangkahulu dengan barang bukti dua unit mesin pompa air. "Sudah kita amankan dan akan ditindakanjuti sebagaimana mestinya," pungkas Kapolsek.

(Rr)