CPNS Dibuka, Disdukcapil Diserbu Pengunjung

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli

Bengkulutoday.com  - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada, Senin (11/11/2019). Pendaftaran ini dibuka selama 15 hari. Dibukanya pendaftaran CPNS beberapa hari ini membuat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meningkat signifikan dibandingkan hari biasa.

“Semenjak dibuka pendaftaran CPNS ini setiap hari ramai dan sudah ada ratusan masyarakat yang datang kesini (Dukcapil, red) untuk melengkapi syarat-syarat pendaftaran. Umumnya masyarakat ini minta legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP),”ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli kemarin.

Kendati jumlah pelayanan kepada masyarakat mengalami kenaikan, Badri Rusli mengatakan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang diminta masyarakat.

“Tadi saya lihat berkas-berkas di bidang Dalduk dan Capil banyak. Ini membuktikan masyarakat banyak yang datang. Saya sampaikan meskipun jumlah masyarakat yang datang kesini meminta legalisir dan lainnya ini banyak agar secepatnya dilayani dan tidak ada keterlambatan,”pesannya.

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan ASN, Deftri Maulana mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 18 orang peserta tes CPNS yang sudah mendaftar.”Sampai siang ini (kemarin-red) sekitar 18 orang sudah mendaftar. Dan sampai sore nanti jumlah ini akan terus bertambah,” kata Deftri kemarin.

Deftri mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sesuai dengan formasinya masing-masing bisa mengakses Website resmi yaitu bkpsdm.mukomukokab.go.id dan juga untuk pendaftaran bisa mengakses https://sscasn.bkn.go.id.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar langsung saja membuka situs resmi kita, karena semua syarat dan aturannya semua ada di situ,” demikian Deftri.

Untuk diketahui pada CPNS tahun ini  Kabupaten Mukomuko mendapatkan 70 kuota. Sebelumnya Mukomuko hanya mendapatkan 59 kuota kemudian ada penambahan sebanyak 11 orang. 

sumber: mukomukokab.go.id