MANNA – Polsek Kedurang melakukan Banyak cara untuk merekatkan polisi dengan masyarakat. Yang dilakukan Kapolsek Kedurang dan Bhabinkamtibmas cukup efektif. Terbukti, dengan Jum’at Curhat tersebut, hubungan baik antara petugas korps baju cokelat dengan masyarakat di jajaran Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan tersebut selama ini terjalin sangat baik,seperti saat dilaksanakan Jum’at Curhat, di desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (13/09/24).
Dalam program tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K , memang menginstruksikan kepada jajarannya agar terus menjalin komunikasi bersama masyarakat, terutama dengan para tokoh masyarakat ataupun Tokoh Adat.
Kapolsek Kedurang Ipda Suharno, SH langsung menindaklanjuti dengan mendengarkan langsung keluhan, curhat, maupun menyerap informasi langsung di desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain untuk merekatkan polisi dengan masyarakat, Jumat Curhat juga dijadikan sarana untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian.
Kapolsek Kedurang Ipda Suharno, SH melalui Bhabinkamtibmas Aipda Hengky, AW, SH mendengarkan langsung beragam keluhan yang disampaikan masyarakat, Meski demikian, di sela-sela kegiatan tersebut, juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas, agar tetap aman dan nyaman.
Pada Kegiatan Jumat Curhat diketahui apa yang menjadi Keluhan warga diantaranya yaitu Bapak Ajran kusumo Menanyakan bagaimana caranya mengikuti Pendaftaran Anggota Polri karena anak Sdr. Ajran kusumo setelah lulus dari SMA rencananya mau mendaftarkan diri untuk mengikuti tes menjadi Anggota Polri dan apa saja syarat syaratnya menjadi Anggota Polri.
Bapak Hadianto Menanyakan Cara mengurus tilang Elektrik, di karenakan Sdr. Hadianto mendapatkan Surat Tilang yang di kirimkan ke rumah Sdr. Hadianto.
Jawaban Kapolsek yaitu Untuk Lebih jelasnya Bapak Ajran kusumo dan anaknya nanti datang ke polres ke Bagian SDM Polres, dan dapat juga membuka Websed Pendaftaran secara Online, karna di situ nanti terdapat Syarat syarat untuk Mengikuti Ujian menjadi anggota Polri.
Untuk Sdr. Hadianto apabila mendapatkan Surat Tilang Elektrik agar membayarkan denda tilang terlebih dahulu ke bank yang di tunjuk di Surat Tilang tersebut, kemudian bukti transfer pembayaran denda Tilang tsb di bawa ke Polres ke bagian Satuan Lalu lintas.
Jika masyarakat membutuhkan bantuan Polsek Kedurang untuk melaporkan atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya, pihaknya langsung tanggap agar segera menghubungi nomor 110. ”Terkait laporan apapun, akan kita tangani dengan baik,” ujar Ipda Suharno, SH
Dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut, kita bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat. “Dan kita menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” Tutup Suharno. (Hps)
Cooling System, Kapolsek Kedurang Gelar Jumat Curhat di Desa Betungan
Cooling System, Kapolsek Kedurang Gelar Jumat Curhat di Desa Betungan