Cerita Guru di Lais Tampar Siswa Gondrong Dilapor ke Polisi dan Berujung Damai

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Seorang oknum guru inisial DD (30) di Lais Bengkulu Utara dilaporkan oleh muridnya sendiri karena melakukan penamparan berkali-kali. Pasal penamparan yakni karena siswa itu berambut gondrong dan pirang. Kemudian oknum guru itu menggunting rambut siswa, namun karena kelalaiannya, gunting yang digunakan untuk memotong rambut siswa itu melukai pundak siswa. Akibatnya, orang tua mengadukan perbuatan oknum guru itu ke Polsek Lais. 

Buntut dari laporan orang tua siswa, Kapolsek Lais dan kepala sekolah tempat guru mengajar menengahi dan berujung damai. Orang tua siswa mengaku siap menuruti saran Kapolsek Lais untuk berdamai dengan oknum guru. "Kami selaku orang tua mengikuti apa yang disarankan kepala sekolah dan Kapolsek," kata Sudirman, orang tua siswa yang ditampar, Senin (19/3/2018).

Sudirman menambahkan, dengan peristiwa itu, pihaknya berharap dapat menjadi pelajaran bersama. "Untuk kedepan, kami berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi kepada anak kami, juga siswa yang lain," katanya.

Selanjutnya, pihak sekolah akan kembali memanggil orang tua siswa tersebut. Dengan adanya perdamaian itu, maka proses hukum tidak lagi dilanjutkan atas laporan orang tua siswa.

[Amirul]

NID Old
4294