Cerita Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergilir Karena Pergaulan Bebas

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi saat memberikan keterangan pers
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi saat memberikan keterangan pers

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang menimpa Melati (15) warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara yang sempat membuat heboh publik perlahan mulai terkuak. 

Usai melakukan serangkaian olah TKP dan penyelidikan, Kapolres Bengkulu Utara AKPB Ariefaldi didampingi Kasat Reskrim AKP M Jufri memberikan keterangan pers kepada media, Selasa (7/11/2017). 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian tersebut merupakan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur," kata Kapolres. Selain itu, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bentuk kekerasan yang signifikan yang menyebabkan unsur pemaksaan, terang Kapolres. Tambahnya, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal, dan peristiwa tersebut merupakan dampak dari pergaulan bebas.

Selanjutnya, berdasarkan olah TKP, peristiwa pemerkosaan dan pencabulan terjadi di malam yang sama, yakni 4 November 2017 dengan dua lokasi berbeda. "Namun untuk kejadian kedua tidak berlangsung pemerkosaan karena ada penolakan dari korban," paparnya.

Mirisnya, berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan korban, beberapa pelaku sudah pernah melakukan hubungan badan sebelum peristiwa tersebut. "Itu berdasarkan pemeriksaan kami dan pengakuan korban," urai Kapolres. 

"Sementara pelaku ditetapkan tersangka 2 orang, dimalam kejadian memang ada 10 pelaku, yang dua melakukan pencabulanm 3 persetubuhan sedangkan lainnya percobaan dan itu terjadi di 2 lokasi," beber Kapolres. Selanjutnya, kata Kapolres, peristiwa tersebut akan menjadi fokus dan akan didalami untuk mengungkap sebenarnya. (BU)

NID Old
3558