Cerita Bidan Desa di Seluma yang Selamat dari Pemerkosaan, Namun Kena Bacok Pelaku

Korban saat menjalani perawatan di Puskesmas pasca menjadi korban pembacokan pelaku percobaan pemerkosaan
Korban saat menjalani perawatan di Puskesmas pasca menjadi korban pembacokan pelaku percobaan pemerkosaan

Seluma, Bengkulutoday.com - Puspita Sari (28 tahun), petugas Bidan Desa yang bertugas di Puskesmas Pembantu Desa Padang Seri Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, akhirnya selamat dari percobaan pemerkosaan oleh pelaku yang tidak dikenal. Namun demikian, korban harus menderita luka bacok dibagian tangannya karena melawan pelaku.

Kejadian itu terjadi pada Jumat dini hari (19/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur pulas tiba-tiba mendapati dirinya dibekap mulutnya oleh pelaku, kontan saja korban segera memberontak dan berteriak meminta tolong. Mungkin karena panik, pelaku lantas membacok korban sebanyak tiga kali dibagian tangan kiri dan kanan, juga dibagian kaki kanan.

"Pelaku membekap mulut saya, saya kaget dan berontak sambil berteriak, namun pelaku membacok saya tiga kali," kata Puspita Sari, korban. 

Sesudah membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang Pustu. Korban yang dalam keadaan berdarah kemudian keluar Pustu untuk meminta pertolongan warga.

Mendapati kondisi korban terluka, warga kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat.  Usai membawa korban ke Puskesmas, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Semidang Alas Maras. 

Dari olah TKP, Polisi menemukan tangga dari batang Pinang yang diduga dijadikan alat bagi pelaku untuk masuk ke dalam Pustu. Pelaku masuk ke dalam melalui kamar mandi Pustu. 

"Setelah masuk ke dalam Pustu, pelaku kemudian mematikan semua lampu dan masuk ke dalam kamar korban yang sedang tertidur, kalau dilihat dari cara pelaku, pelaku bukan orang jauh, pelaku hafal betul seluk beluk Pustu," kata Kapolsek Semidang Alas Maras, Iptu Sukari.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. "Kami imbau pelaku untuk menyerahkan diri, sebab dari oleh TKP kami sudah dapat gambaran dari sidik jari yang ditemukan," katanya. [YK]

NID Old
6533