Cemburu Istri Sirih Bersama Orang Lain, Warga Sukamerindu Dikeroyok Saat Dihotel

Dua Tersangka Pengeroyokan Diamankan

Bengkulu - Polsek Teluk Segara mengamankan kedua pelaku pengeroyokan Ji (22) warga Desa Karang Tinggi dan Ri (21) warga Desa Batu Kuning Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Dua tersangka ini diamankan Selasa (2/07/2024) lalu, lantaran mengeroyok korban bernama Denny Tri Hartomo warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu. 
Korban dikeroyok oleh kedua pelaku di salah satu hotel di Jalan Nala Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu. 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim IPDA Torisman Munthe menyampaikan bahwa kedua pelaku melakukan pengeroyokan ini pada 29 November 2023 lalu.

Motif dari pengeroyokan itu karena Ji cemburu melihat mantan istri sirihnya bersama korban. Saat melakukan penggerebekan tersangka Ji bersama rekannya langsung memukul kepala korban hingga mengalami luka robek.

"Motif dia ini cemburu, karena istri sirih pelaku, mantan dia ini bersama si korban. Pelaku sendiri tidak kenal dengan korban, cuma istri sirihnya yang kenal, " Ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, IPDA Torisman Munthe Rabu 04 Juli 2024

Usai melakukan penganiayaan tersebut, para pelaku pun kerap bersembunyi dan berpindah tempat sehingga menyulitkan polisi. Namun pelarian pelaku berakhir, setelah Tim Opsnal berhasil melacak pelaku dan akhirnya mengaman kedua pelaku. 

"Mereka ini sudah lama kami cari, kerap gonta ganti tempat tinggal. Baru berhasil kami tangkap di salah satu kosan di kampung bali," Sampai Kanit. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Ratu Sambun dan juga dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan diancam hukuman penjara diatas 5 tahun kurungan.