Cekcok Mulut Berujung Penusukan, Dua Pemuda Kepahiang Diamankan Polisi

Dua orang pelaku dugaan penganiayaan diringkus Polisi
Dua orang pelaku dugaan penganiayaan diringkus Polisi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Jajaran Polres Kepahiang yakni Polsek Bermani Ilir pada Rabu (20/6/2018) berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing HB (25) dan RD (30), warga Desa Embong Ijuk yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan penusukan terhadap dua orang pria.

Dua orang pria yang mengaku dianiaya dengan penusukan yakni Megi Carles (30) dan Bambang Irawan (27) yang merupakan petani di Desa Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir.  Korban Megi mengalami luka tusuk sebanyak 3 lubang dibagian (maaf) pantat dengan masing-masing luka panjang 3 cm-4 cm dengan kedalaman 3 cm. Sedangkan, Bambang Irawan mengalami luka bacok dibagian kaki kiri dan kanan panjang 8 cm dengan kedalaman 3 cm.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik didampingi Kapolsek Bermani Ilir Iptu Joko Triyanto, S.Sos membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bermani Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua korban telah dirawat di RSUD Kepahiang," jelas Kapolsek.

Dijelaskan, kronologi kejadian penusukan tersebut berawal kedua korban berboncengan menggunakan kendaraan roda dua dari Desa Embong Ijuk menuju perkebunan dan beriringan dengan kedua pelaku yang sedang berboncengan. Setelah melewati jembatan musi Desa Embong Ijuk, kedua pelaku dan korban berhenti dan terjadinya cekcok mulut, kemudian pelaku RD langsung menusuk korban dibagian pantat.

"Awalnya pelaku dan korban beriringan di jembatan Desa Embong Ijuk, sempat adu mulut hingga terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku, kedua pelaku mengeroyok korban, korban Bambang yang bermaksud membantu dan memisahkan namun malah dibacok di 2 bagian kaki," jelas Kapolsek. 

[My]

NID Old
4918