Cek Pelayanan Prima dan Penelitian, Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Kepahiang

Tim Puslitbang Polri Tiba di Polres Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tim Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bid Rikwastu) Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri melakukan penelitian evaluasi standar dan kelayakan Mako Polsek dalam rangka pelayanan prima Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.I.K,M.A.P menerima dan menyambut kunjungan kerja dari Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Harvin Raslin SH di Ruang vicon Polres kepahiang, Selasa (02/3/21) Pagi.

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia yang mempunyai peran penting dan strategis. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia disebutkan bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dan dalam  menjalankan tugas pokok dan fungsi tersebut Polri tidak lepas dari pemberian layanan terbaik  kepada masyarakat.

Pelayanan prima merupakan suatu standar pelayanan yang secara harfiah berarti pelayanan yang terbaik yang sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki oleh instansi yang memberikan pelayanan. Selain itu, pelayanan prima terdiri dari empat unsur pokok, yaitu: kecepatan, ketepatan, keramahan dan kenyamanan.

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si mengungkapkan bahwa Dalam memenuhi unsur kenyamanan maka Polri sangat perlu memperhatikan sarana dan prasarana agar pelayanan prima dapat dilakukan secara optimal. Dan salah satu sarana dan prasarana Polri yang harus mendapat perhatian adalah gedung bangunan Mako Polsek beserta fasilitas publik yang ada di dalamnya  karena  Polsek sebagai garda terdepan pelayanan Polri bisa menjadi cerminan layanan Polri secara keseluruhan.

“Gedung Mako Polsek harus dibangun sesuai standar dan layak sehingga mampu menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi anggota Polsek dan juga masyarakat yang berkunjung untuk mendapatkan pelayanan prima Polri,” ujar Guntur.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persolaan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan. Padahal di sisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “rumah aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Puslitbang Polri sebagai Satuan Kerja yang menjadi unsur pendukung di bidang penelitian, pengkajian, dan pengembangan di tingkat Mabes Polri yang salah satu fungsinya adalah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap mutu (Rikwastu) dari materiil di lingkungan Polri merasa perlu untuk  melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui kondisi bangunan Mako Polsek saat ini serta berupaya dapat memberikan rekomendasi peningkatan pelayanan kelayakan mutu bangunan Polsek yang sesuai dengan standar.

Berdasarkan fakta tersebut, maka Puslitbang Polri melakukan penelitian dengan judul “ Evaluasi Standar dan Kelayakan Mutu Bangunan Mako Polsek Dalam Rangka Pelayanan Prima Polri “ dengan mengedepankan  2 (dua) sasaran yaitu aspek struktur bangunan dan non struktur bangunan (fasilitas umum, fasilitas sosial dan mechanical electrical) bangunan Mako Polsek .

Penelitian dilakukan mulai dari tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan 4 Maret 2021 dengan pimpinan tim KBP Harvin Raslin, S.H. dan beranggotakan Kompol Septi Astuti, S.T., M.A. dan Ipda Desriansyah Putra, S.T. serta konsultan dari BBPT Dipl-Ing Meidy Layooari


Selain itu, Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method. “Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua Teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pengisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” tutup Guntur.