Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Guci Hulu Gelar Sosialisasi

Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Guci Hulu Gelar Sosialisasi
Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Guci Hulu Gelar Sosialisasi

Kaur, Bengkulutoday.com - Mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) terutama dari bidang pelayanan aparatur pemerintah terhadap masyarakat yang rentan terjadi, Polres Kaur Polda Bengkulu melalui Anggota Bhabinkamtibmas semakin meningkatkan pelaksanaan sosialisasi di tengah masyarakat.

Seperti siang hari kemarin Senin (29/10/18), Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Padang Guci Hulu Polres Kaur Bripka Suprapto dan Brigpol Burlian melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule.

Dihadiri Kepala Desa dan perangkat, Anggota BPD serta masyarakat Desa Datar Lebar, kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi tentang kepolisian dan instansi terkait yang mencanangkan program bebas punggutan biaya (Pungli) untuk seluruh pelayanan publik supaya tidak ada lagi segala bentuk pungli.

Anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pengertian Pungli yaitu adanya Biaya atau Pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dan tidak memiliki ketentuan atau dasar hukum sebagai landasan sehingga termasuk kategori perbuatan melawan hukum.

Kepada peserta kegiatan, juga diberikan call center pengaduan apabila mengetahui terjadinya praktik pungli agar dapat dilakukan tindakan tegasnya sembari menambahkan Call center dan Email Pengaduan Polres Kaur 082282308830, [email protected], Kajari Kaur 081273966755, [email protected], dan Inspektorat Kabupaten Kaur 081373207625, [email protected][**]

NID Old
6702