Cegah Percobaan Pembunuhan, 2 Polisi Terluka, 3 Pelaku Ditangkap

Polres Bengkulu Utara saat memberikan keterangan pers

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kasus pembacokan dua Polisi yang bertugas mengamankan musyawarah di Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah memasuki babak baru. Terungkap dari hasil penyelidikan petugas Kepolisian Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, pelaku awalnya berniat membunuh kepala desa dalam musyawarah itu, namun upaya itu digagalkan oleh dua personil Kepolisian dan akhirnya, dua Polisi yang bertugas menjadi korban penusukan dan pembacokan oleh pelaku.

Baca juga: Dua Polisi Dibacok Warga Bengkulu Tengah

Saat ini Polisi telah mengamankan 3 orang, satu diantara ES (30) yang melakukan penusukan dan pembacokan kepada Polisi, kemudian TR (38) dan AR (29) yang melawan petugas saat bertugas.

Tiga pelaku penusukan Polisi:

  1. ES (30 ), warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah
  2. TR (38), warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah
  3. AR (29), warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan menjelaskan detail kronologi terjadinya peristiwa penusukan dan pembacokan terhadap dua personil Polri yang sedang bertugas.

"Dua personil kami, yakni Bripda Revaldo (22) dan Bripda Lepriansyah (22), menjadi korban penusukan oleh pelaku, saat melakukan tugas pengamanan kegiatan musyawarah yang digelar di kantor Camat Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah pada 14 Juni 2019 lalu," kata Jery dalam keterangan persnya di Mapolres Bengkulu Utara, Selasa (18/6/2019).

Saat berlangsungnya musyawarah itu, tiba-tiba datang pelaku dan terjadilah keributan antara pelaku dengan kades dan kadun. Namun keributan berhasil ditenangkan oleh petugas Polisi yang bertugas. Pelaku lantas pergi meninggalkan lokasi musyawarah. 

Tak berselang lama, datanglah pelaku ke lokasi musyawarah dengan membawa parang untuk membunuh kades. Melihat itu, dua Polisi yang bertugas kemudian berusaha melakukan pengamanan dengan merebut senjata tajam yang dibawa pelaku.

"Saat melihat peristiwa itu, petugas melakukan tindakan tegas, terukur dengan mengamankan pelaku, namun pelaku tiba-tiba berontak dan mengambil pisau yang terselip di pinggangnya, kemudian melakukan penusukan kepada dua petugas kami," jelas Jery.

Akibat kejadian penusukan itu, dua Polisi yang bertugas mengalami luka-luka dan satu Polisi mengalami robek di celana.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Polisi dalam perkara itu yaitu 1 buah parang, 2 buah Pisau, 1 buah celana dinas Polisi, 1 buah celana jeans. Sementara tiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara.

(Am/Brm)