Cegah Pelanggaran Pemilukada 2020, Bawaslu Gelar Sosialisasi

Sosialisasi pencegahan Pemilukada 2020

Bengkulutoday.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Pengawas Pemilu dengan Kesbangpol, Dukcapil, Satpol PP, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini diagendakan 29-31 Oktober 2019 di Hotel Santika Bengkulu, dengan peserta dari unsur Kesbangpol, Dukcapil, Satpol PP dan Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu.

Patimah Siregar Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Bengkulu pada saat Membuka kegiatan kegiatan sosialisasi ini menyampaikan, secara UU kewenangan Bawaslu salah satunya adalah pencegahan pelanggaran-pelanggaran pada tahap pemilu dengan cara melakukan sosialisasi, 

"jadi penting bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi sejak dini pada tahapan pengawasan pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati Tahun 2020 ini. Sosialisasi ini simpul utama yang kami pilih adalah dari unsur pemerintah," kata Patimah.

Tujuannya adalah agar jajaran pemerintah daerah dan jajaran Bawaslu terkhusus dapat melakukan deteksi dini terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang nantinya mengedepankan pencegahan.

"Besar harapan kami dengan adanya sosialisasi ini jajaran pemerintah daerah yang nantinya terlibat dalam pengawasan Pemilukada dapat menyamakan persepsi dan mengetahui kewenangan-kewenangannya, dan dengan adanya pemateri dari setiap lembaga yang terkait diharapkan setiap instansi dapat meningkatkan pemahaman terkait kewenangannya masing-masing," imbuhnya.

"Perkecil pelanggaran, maksimalkan pencegahan" tutup Srikandi Bawaslu Provinsi Bengkulu ini. (bisri)