Cegah Kecelakaan, Kemenhub akan Perbaiki Dermaga di 5 Pelabuhan

Kemenhub akan Perbaiki Dermaga di 5 Pelabuhan
Kemenhub akan Perbaiki Dermaga di 5 Pelabuhan

Bengkulutoday.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan evaluasi dan perbaikan besar-besaran di sejumlah dermaga di Indonesia terkait banyaknya peristiwa kapal tenggelam. Setidaknya ada dermaga di lima daerah yang menjadi konsen Kemenhub.

"Lima lokasi dermaga atau tempat penyeberangan sungai dan danau yang sudah saya putuskan untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan secara menyeluruh," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (16/8/2018).

"Pertama, Palembang, di sungai Musi, Kalimatan Utara, terutama penyeberangan sampai ke wilayah Malaysia, Batam, Maluku Utara dan NTT," lanjutnya.


Budi menerangkan perbaikan tersebut meliput semua aspek mulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, perlengkapan keselamatan hingga budaya. Salah satunya ada membenahi budaya atau pola pikir baik dari operato kapal maupun masyarakat.

"Paling penting adalah budaya. Baik operator dan masyarakat yang menggunakan kapal harus terbangun dan mendukung keselamatan pelayaran. SDM-nya kita akan lalukan pelatihan dan kita kan lakukan edukasi," ucap Budi.

Tak hanya itu, kelengkapan keselamatan juga tidak kalah penting. Dia berharap kelengkapan keselamatan harus dipenuhi di setiap kapal di dermaga atau tempat penyeberangan.

"Perlengkapan keselamatan ini sangat penting sekali terhadap kapal, life jacket, liferaft," tambahnya.


Budi mengatakan perbaikan dermaga di lima lokasi tersebut akan segera dilakukan tahun depan. Dia berharap nantinya perbaikan akan dilakukan di sejumlah dermaga di lokasi lain.

"Ini akan berjalan. Kita sudah susun road map-nya. Tahun depan perbaikan itu cukup banyak yang kita kerjakan. Harapan kita adalah ini akan memjdi semacam contoh bagi lokasi-lokasi lain, selain yang di Danau Toba juga tetap akan tingkatkan kembali kita akan pelihara hingga sempurna," ungkapnya.(Sumber:Detik.com)
 

NID Old
5573