Cegah Corona, Polisi Razia Masker di Kawasan Wisata Pantai Panjang

Polisi merazia masker di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Polres Bengkulu Polda Bengkulu Minggu pagi (22/11/2020) kembali menggelar razia masker. Kali ini pelaksanaan penertiban protokol kesehatan Covid 19 itu digelar di pantai Panjang Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu AKP Yusiady S.IK mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan dengan kodim 0407 Bengkulu serta Satpol PP Kota Bengkulu guna memberikan sosialisasi terhadap masyarakat atas pentingnya pencegahan Covid-19 dengan patuh protokol kesehatan.

“Kita lakukan gelar operasi ini karena masih banyak pengunjung yang belum patuh dengan proses,” ucapnya.

Dijelaskannya, operasi mula-mula dimulai dari depan belakang Bencolen Mall, selanjutnya bertolak menuju depan kawasan Sport Center. Dari hasil penelusuran sedikitnya ada 4 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Ia menambahkan hingga saat ini pihak Polres Bengkulu belum mengeluarkan surat izin keramaian guna mengurangi dampak penyebaran Covid-19. Selain itu Polres Bengkulu bekerjasama dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat secara mandiri menaati prokes.

Sementara itu terkait dengan sanksi, Polri akan memberikan sanksi jika ada masyarakat melanggar undang-undang dan pelanggaran yang dilakukan itu berdampak pada masyarakat luas. Sejauh ini sanksi yang diberikan hanya semacam teguran dan sanksi disiplin bagi masyarakat yang tidak menaati prokes.