Calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Direkomendasi Partai Politik

Calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Direkomendasi Partai Politik

Jakarta, Bengkulutoday.com - 21 Juli 2023, Penyelenggaraan pemilu 2024 saat ini tengah mendapat perhatian dari banyak pihak karena akan diselenggarakan secara serentak antara pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Tantangan transisi politik di negara ini akan menjadi ujian bagi banyak pihak untuk memastikan agenda kebangsaan ini mengutamakan nilai-nilai demokratis. 

Proses seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu mendapat perhatian serius karena telah mengganggu semangat demokratis di negara ini karena munculnya surat rekomendasi dari partai politik yang mendukung salah satu kandidat untuk menjadi Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. 

Munculnya surat rekomendasi dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu dengan nomor: BK/07-389/DPD-GERINDRA/2023 untuk meloloskan salah satu calon komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu atas nama Farida Nur Aini.

"Rekomendasi partai politik secara terang-terang ini telah mencoreng proses menuju proses demokrasi berbangsa dan bernegara," ujar M. Hilman selaku Koordinator Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis.

Ketegasan Bawaslu RI untuk tidak memilih kandidat yang terafiliasi oleh partai politik akan menunjukan bahwa Bawaslu tetap berada pada jalur untuk terus menjaga nilai-nilai pemilu yang berintegritas. Namun apabila calon yang telah ditunjuk oleh partai politik tersebut terpilih maka akan menjadikan pemilu yang paling tidak berintegritas dalam sejarah perjalanan bangsa.

"Kami juga meminta DKPP RI untuk mengawal proses seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu yang berpotensi memunculkan masalah etik. Masalah etik ini dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat dikarenakan mereka sudah tidak percaya lagi terhadap netralitas penyelenggara pemilu dikarenakan adanya pengaruh dari partai politik tertentu," ujar M. Hilman.