Cahaya Perempuan WCC Tanggapi Pemerkosaan oleh Oknum P2TP2A

Tini Rahayu

Bengkulutoday.com - Cahaya Perempuan WCC Women Crisis Centre menanggapi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan DA oknum petugas P2TP2A Lampung Timur terhadap N (14) pasien rumah aman.

Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Women Crisis Centre, Tini Rahayu mengatakan, kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Perlu mendapatkan perhatian serius dari negara sebagai tanggung jawabnya dalam memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak perempuan, terutama kebijakan yang menyangkut kekerasan seksual, baik dalam hal pencegahan, perlindungan, maupun penanganan, untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan,” ujar Tini.

Tini menjelaskan keberadaan P2TP2A sebagai jawaban atas persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada awalnya adalah gagasan dan komitmen pemerintah bersama masyarakat sipil dalam menghadirkan layanan yang menyeluruh dan terpadu bagi korban, agar korban dapat mengakses keadilan dan kebutuhannya untuk memulihkan diri dan kehidupannya.

Keterpaduan mekanisme layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan berangkat dari kesadaran bahwa pengalaman kekerasan yang dialami perempuan korban sangatlah beragam, dan dampak yang ditimbulkannya juga tidak tunggal tapi multi impact, mempengaruhi segala aspek kehidupan korban, karenanya penanganannya membutuhkan beragam intervensi dan menyeluruh.

Data Cahaya Perempuan Women Crisis Centre untuk wilayah Bengkulu saja, terdapat 48 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, 1 diantaranya kasus kekerasan sebanyak dengan 80% kasus terjadi pada usia anak.