Cabuli Pacar 5 Kali, Pemuda Tanggung Diamankan Polisi

Pemeriksaan terduga pelaku

Bengkulutoday.com - Akibat kelakuan tidak senonohnya, De (15) salah seorang Warga Kecamatan Seginim terpaksa harus berurusan dengan Unit PPA Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Selatan lantaran telah melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap pacarnya sendiri, RA Warga Kecamatan Pino sebanyak 5 kali.

De berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan pada hari Rabu (13/11/19), sekitar pukul 12.00 WIB saat sedang belajar di sekolahnya.

"Sekarang ini pelaku inisial De sudah diamankan di Polres Bengkulu Selatan guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Hadi Fitrianto, SH.S.ik disampaikan oleh Kanit PPA Bripka Susi Dy.

Sambung Kanit PPA, dari pengakuan pelaku bahwa ia sudah melakukan berhubungan badan kepada korban sebanyak 5 kali dengan tempat yang berbeda-beda. Terakhir, dari pengakuannya bahwa ia melakukan hubungan badan layaknya suami istri tersebut pada Kamis malam kemarin di sebuah gubuk sawah.

"Dari pengakuan pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan dua tempat lagi yang pernah pelaku melakukan perbuatan tersebut di rumah pelaku sendiri dan di pantai alam 2 kali serta di sebuah hutan di Kecamatan Pino," ujar Kanit PPA Bripka Susi Dy

Lanjut Kanit PPA, sementara ini pelaku De masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Bengkulu Selatan guna untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (fong)