Cabuli Anak Dibawah Umur Secara Begilir, 2 Pemuda Bengkulu Tengah Diamankan Polres Kepahiang

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Tim Kepolisian yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.IK MH Kamis (14/01/2021) kemarin, bergerak melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. 

Dini hari tadi, Jumat (15/01/2021) sekira pukul 01.00 WIB, 2 orang pria warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan dengan korban anak bawah umur berhasil diamankan Tim Buser Elang Juvi dan dibawa ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua orang ini mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergiliran pada hari, Jumat (09/01/2021) yang lalu dengan TKP belakang kantor KUA,” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media.

Perbuatan ini dilakukan setelah terduga pelaku SA (22) menjemput korban dari rumahnya, dan kemudian menjemput rekannya yang masih dibawah umur di GOR Kepahiang kemudian bersama-sama menuju TKP dan hingga terjadilah perbuatan tersebut.

Menutup keterangan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.IK MH memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan melakukan pengawasan terhadap anak demi keselamatan bersama.