Cabang HMI Bengkulu Minta Usut Dugaan Pelanggaran HAM atas Meninggalnya Sahbudin 

Cabang HMI Bengkulu Minta Usut Dugaan Pelanggaran HAM atas Meninggalnya Sahbudin

Bengkulutoday.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Minggu (17/01/2021) malam melangsungkan aksi solidaritas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Rumah tahanan Polres Bengkulu Utara atas meninggalnya Sahbudin.

Dalam aksi solidaritas di Simpang Lima Ratu Samban , Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Bengkulu, Ludiman mendesak pihak Polda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono segera mengambil sikap untuk menindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM (alm) Bapak Sahbudin, oleh oknum polisi di Rumah Tahanan.

"Aksi ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap peristiwa yang menimpa saudara kita, di Kabupaten Bengkulu Utara," kata Ludiman Ketua Cabang HMI Cabang Bengkulu

Ia menyampaikan dalam orasi berawal pada saat terjadi penangkapan terhadap korban atas dugaan tindak pidana penyerangan terhadap angggota kepolisian, yang bertugas mengawal kotak suara pemilu, korban ditangkap oleh anggota kepolisian di Polsek Kerkap, kemudian korban diserahkan ke Polres Bengkulu Utara.

"Sore hari pihak korban masih sempat melihat bapak Sahbudin dalam keadaan sehat saat dirumah tahanan Polres Bengkulu utara, namun pada keesokan harinya pada tanggal 9 desember sikatar pukul 09:00 WIB pihak keluarga mendapatkan kabar dari pihak kepolisian bahwa bapak Sahbudin meninggal," Jelasnya. 

Jenazah (alm) bapak Sahbudin lansung dibawa ke RS Bayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi, setibanya pihak keluarga sampai di rumah sakit dan pihak keluarga pun tidak di perkenankan untuk melihat jenazah tersebut dan bahkan untuk otopsi pihak kepolisian lansung menunjuk RS Bhayangkara tanpa pesetujuan pihak keluarga. 

"Pada malamnya sekitar pukul 22:00 WIB jenazah sampai kerumah duka di Desa Batu Raja Kecamatan Hulu Palik yang dikawal oleh pihak kepolisian dan pihak kepolisian meminta kepada pihak keluarga agar jenazah segera dikebumikan namun pihak keluarga menolak untuk dikebumikan sebelum melihat apa isi dari dalam kain kafan tersebut," ungkapnya. 

Bahwa terkait hal diatas HMI Cabang Bengkulu menduga ada kasus pelanggaran HAM di rumah tahanan Polres Bengkulu Utara dengan ini HMI Cabang Bengkulu menyatakan sikap: 

1.Mendesak Pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara mengungkap peristiwa yang telah terjadi di rumah Tahanan         Polres Bengkulu Utara yang mengakibatkan bapak Sahbudin meninggal dunia.

2. Mendesak kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono segera mengambil sikap untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM (alm) Bapak Sahbudin sudah masuk 1 bulan lebih semenjak beliau meninggalnya bapak Sahbudin setransparan dan seakuntabel mungkin.

3. Meminta Pihak RS Bhayangkara mengeluarkan Hasil Otopsi (alm) bapak sahbudin setransparan mungkin ke muka publik. Meminta pihak Komnas HAM Republik Indonesia  untuk segera turun mengawal kasus pelangaran HAM di Provinsi Bengkulu khususnya di daerah korban Bengkulu Utara di kawal sampai tuntas.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada provinsi Bengkulu dan Seluruh media di Provinsi Bengkulu untuk ikut berpartisipasi dan mengawal kasus pelangaran HAM ini.