Buron Sejak 2014, Mantan Sekda Seluma Mulkan Tajudin Ditangkap Kejaksaan

Mulkan Tajudin (mantan Sekda Seluma) ditangkap Tim Kejaksaan (Foto: Suaramerdeka.id)
Mulkan Tajudin (mantan Sekda Seluma) ditangkap Tim Kejaksaan (Foto: Suaramerdeka.id)

Bengkulutoday.com - Masih ingat dengan Drs H Mulkan Tajudin,MM?. Mantan Sekda Seluma itu kini berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen Kejagung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dam Tim Kejari Seluma. Mulkan Tajudin ditangkap di daerah Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 13.30 WIB.

mulkan tajudin
Mulkan Tajudin

Dilansir dari Suaramerdeka.id, Mulkan Tajudin merupakan terpidana kasus pengadaan pakaian seragam dinas harian di Kabupaten Seluma tahun anggaran 2007. Adapun pagu anggaran adalah senilai Rp 2.380.000.00 dan negara dirugikan Rp 716.136.364. Dia (Mulkan Tajudin) bersama-sama dengan Drs. Faisal Busataman (Asisten Administrasi Setda Kabupaten Seluma) selaku Ketua Panitia Pengadaan dan Abdul Wahid (Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Seluma) selaku PPTK (keduanya telah diekseskusi tanggal 14 Mei 2014).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1864 K/PID.SUS/2013 tanggal 9 Desember 2013, Mulkan Tajumudin dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun. Selain itu, dia juga di denda sebesar Rp 200.000.000 subsidair 6 (enam) bulan kurungan. [Bram]

NID Old
8910