Bupati Mian Hibahkan Tanah untuk Markas Brimob di Ketahun Seluas 16 Hektar

Bupati Bengkulu Utara Ir Mian bersama Kapolda Bengkulu mengecek lahan hibah untuk pembangunan Mako Brimob di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Utara Ir Mian pada Selasa (23/7/2019) bersama Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melakukan pengecekan lahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan Markas Komando Brimob di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Berita terkait: Polda Bengkulu Terima Hibah Rp 5 Miliar dari Pemkot Bengkulu

Adapun lahan yang akan dihibahkan itu seluas 16 hektar. Pada kesempatan itu, Bupati Mian juga langsung menyerahkan akta hibah dan sertifikat tanah kepada Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman yang menerima akta hibah dan sertifikat itu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bengkulu Utara dan Bupati Bengkulu Utara Ir Mian yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Mako Brimob. "Disini nanti akan dibangun Mako Brimob," ucap Supratman.

Dengan dibangunnya Mako Brimob, Kapolda Berharap akan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di Bengkulu Utara khususnya dan Provinsi Bengkulu umumnya.

Begitu juga disampaikan Bupati Mian, dengan pembangunan Mako Brimob di Ketahun, diharapkan akan semakin menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bengkulu Utara.

"Ini bentuk sinergi dengan Polri, semoga dengan hibah lahan ini kemitraan Pemda Bengkulu Utara dengan Polri terjalin dengan baik, dan manfaatnya nanti akan dirasakan bersama oleh masyarakat," kata Mian.

Dalam Pengecekan lahan Hibah yang akan di jadikan sebagai Mako Brimob tersebut, hadir  Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko, Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Herukoco, beberapa pejabat utama Polda Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara serta Manajemen PT Pamor Ganda.

(WS)