Bupati Mian dan Kakanwil Kemenkumham Teken MoU Peduli Hak Kekayaan Intelektual

Bupati Bengkulu Utara Ir Mian saat menandatangani MoU

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kementerian Hukum dan HAM RI Bengkulu menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Pendayagunaan Sistem Kekayaan Intelektual, bertempat di ruang pola Setdakab, Senin (8/2/2021). Penandatanganan dilakukan antara Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian dengan Kepala Kantor wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI Bengkulu Drs Imam Jauhari MH.

Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyampaikan tentunya pemerintah daerah menghaturkan terima kasih terhadap proaktifnya Kemenkumham yang sudah memberikan  penyampaian bahwa kekayaan intelektual itu sangat penting jadi aset daerah dan juga bisa menjadi omset penghasilan untuk daerah.

Jadi banyak kearifan lokal yang kita buat baik dari aset budaya, pariwisata maupun produk-produk unggulan yang daerah kita miliki.

“Kalau aset yang Kita miliki didaftarkan dikemenkumham dan mempunyai hak intelektual ini tentunya mempunyai nilai ekonomi.”ujarnya.

Disampaikan Bupati Mian, disamping itu nilai spesifik daerah juga akan mengangkat nilai ekonomi industri kreatif yang meliputi UMKM, Kebudayaan, tari-tarian khusus daerah Bengkulu Utara.

“Contohnya salah satunya adalah Batik Kagano yang akan kita daftarkan menjadi hak kekayaan intelektual ini pasti menjadi nilai tambah sekaligus terlindungi dan kita jalin kerja sama di Bengkulu Utara ini agar tidak hanya seremonial saja, tapi juga harus ditindak lanjuti.”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Drs Imam Jauhari MH mengatakan, bahwa kantor wilayah Kementerian hukum dan Ham mempunyai tugas mensosialisasikan tentang kekayaan intelektual di Bengkulu Utara.

Karena di Bengkulu Utara ini banyak kebudayaan dan hal-hal yang dihasilkan oleh masyarakat Bengkulu Utara yang sampai saat ini belum didaftarkan untuk memiliki payung hukum yang dinamakan hak kekayaan intelektual oleh karenanya kami bersama Bapak Bupati  Mian untuk mengadakan kerja sama atau MOU sehingga  hal-hal yang diinginkan bisa terwujud.

”Setelah penandatangan MOU ini, maka Kementerian Hukum dan Ham akan melakukan sosialisasi terhadap seluruh masyarakat serta dilakukannya perjanjian kerja sama dimana kita punya tanggung jawab untuk mendeteksi atau memetakan hal-hal apa yang pernah diproduksi masyarakat Bengkulu Utara misalnya dalam hal pangan dan Kesenian nanti kita petakan semuanya.”pungkasnya

Turut hadir dan disaksikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Rubasan Argamakmur Dan Kepala Bidang Hukum serta tamu undangan lainnya. (MC Bengkulu Utara/Mg/DC).