Bupati Kepahiang Serahkan 39 Sertifikat pada Warga Transmigran

39 warga Transmigran di Kepahiang Terima Sertifikat

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU menyerahkan sebanyak 39 Sertipikat Hak Milik untuk warga Dusun 3 Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir. Bertempat dihalaman rumah kades Pagar Agung, Jum’at (15/01/21) Pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Ir. Ris Irianto, Kepala BPN Kepahiang, Camat Bermani Ilir Hermansyah T, Kades Pagar Agung Herman Swi serta perwakilan kepala OPD dilingkungan Pemkab Kepahiang.

Bupati Kepahiang dalam arahannya meminta kepada warga yang telah mendapatkan sertipikat agar lahan yang ada dijaga dengan baik, sertipikat yang sudah ada juga untuk disimpan sebaik baiknya. Sertifikat yang ada hendakknya dijaga dengan baik bila perlu sampai ke anak-cucu. Jangan diperjual belikan apabila bukan dalam keadaan mendesak.

"Saya minta warga yang sudah ada sertipikatnya dapat memanfaatkan lahan yang ada, tanami lahan tersebut dengan tanaman buah yang menghasilkan. Batas-batas juga harus dibertanda agar tidak menjadi sengketa dikemudian hari,” pesan Bupati.

Kepada kepala OPD yang hadir Bupati juga berpesan untuk dapat memperhatikan warga desa Pagar Agung yang telah mendapatkan sertipikat ini.

“Kepada kepala OPD juga harap diperhatikan mereka ini. Contoh dinas pertanian mungkin bisa memberikan bibit gratis kepada warga ini agar dapat menggarap lahannya dengan maksimal,” pungkas Bupati.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Ir. Ris Irianto menyampaikan latar belakang pemmberian sertipikat hak milik ini adalah sejak 2012 Kabupaten Kepahiang menerima warga transmigrasi dari pulau Jawa yang berdomisili di Dusun 3 Desa Pagar Agung. Namun, sejak tahun 2012 itu juga belum ada perhatian tentang alas hak pengelolaan lahan milik warga transmigrasi tersebut.

“Di tahun 2020 akhirnya kita usulkan untuk dibuatkan sertipikatnya dengan tujuan kejelasan alas hak untuk warga transmigrasi ini. Ini semua terwujud atas inisiatif Bupati Kepahiang agar warganya bisa mengolah lahan dengan tenang,” lapor Ris Irianto.

Ditambahkan Ris Irianto juga bahwa lahan yang disertipikatkan terletak bukan hanya di desa Pagar Agung, namun juga ada di desa Sosokan Cinta Mandi, dan Desa Cinta Mandi.

“Sebenarnya ada 50 lahan yang akan disertipikatkan, namun setelah diseleksi dan yang memenuhi admninistrasi baru 39 lahan yang disertipikatkan. Sisanya Insha Allah akan segera diselesaikan jika administrasinya sudah lengkap,” tambah Ris Irianto.

Sementara itu, Kades Pagar Agung Herman Swi menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang dalam hal ini kepada Bupati Kepahiang yang telah memberikan perhatian kepada warganya.

“Saya mewakili warga yang mendapatkan sertipikat hari ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kepahiang yang telah peduli kepada warga kami,” singkat Herman Swi