Bupati Kepahiang Minta Partisipasi Masyarakat Sensus Penduduk 2020

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid MM IPU

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU Jum'at (14/2/20) mengimbau agar masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Bupati berharap, selama pelaksanaan sensus dapat terlaksana dengan tepat dan baik.

Sehingga, BPS Kabupaten Kepahiang mendapatkan data dengan benar serta akurat yang menjadi pokok statistik di Kabupaten Kepahiang.

"Kita minta seluruh masyarakat Kepahiang ikut berpartisipasi aktid dalam mensukseskan sensus penduduk 2020. Dengan harapan agar sensus ini terlaksana dengan baik, sehingga petugas mendapatkan data dengan benar," tegas Bupati.

Hal ini disampaikan Bupati saat pelaksanaan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang di Ruang Aula Setda Kepahiang, Jum’at (14/2/20) pukul 10.00 Wib. Rakor sensus penduduk 2020 dihadiri Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM,IPU, Kapolres Kepahiang, Anggota DPRD Kepahiang, Asisten serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kepahiang.

Disampaikan Kepala BPS Kepahiang Yulian Effendi,SE. Sensus Penduduk 2020 atau yang disingkat SP2020 merupakan sensus penduduk ke-7 yang dilaksanakan sejak Indonesia merdeka. SP2020 bertujuan menyediakan data jumlah penduduk, penyebaran, komposisi, dan karakteristik penduduk Indonesia.

“Dengan mengetahui data penduduk tersebut seperti jumlah, penyebaran, komposisi dan karakteristik penduduk. Pemerintah bisa memperoleh data kebutuhan suatu wilayah,” ujar Yulian.

Untuk tahun 2020 ini, lanjut Yulian. Sensus akan dilaksanakan secara 2 periode. Yakni periode 15 Februari s.d 15 Maret 2020 untuk sensus mandiri secara online dan 1 – 31 Juli 2020 untuk sensus wawancara langsung.

“Oleh karena data ini sangat penting untuk pembangunan Indonesia. Kami harapkan masyarakat dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas sensus atau saat mengisi formulir secara Online,” sampai Kepala BPS.