Bupati Kepahiang Lantik Kepala Sekolah SD, SMP, Guru dan Pejabat Fungsional

Bupati Kepahiang saat melantik 108 ASN
Bupati Kepahiang saat melantik 108 ASN

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM Sabtu (31/3/2018) melantik 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang. Mereka terdiri dari 83 Kepala Sekolah SDN, SMPN dan Guru serta pelantikan 25 pejabat fungsional umum tertentu yang dilantik kembali.

Rotasi dan promosi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kepahiang nomor:821-164 tahun 2018 tentang Pemberhentian, Pemindahan, Pembebasan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Dalam sambutannya, Bupati Hidayatt menyampaikan jabatan merupakan amanah dan membutuhkan kuantitas kinerja, terutama jabatan kepala sekolah berdasarkan Permendikbud no 13 tahun 2007. Jadi, jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan, di Kepahiang telah memenuhi syarat jabatan kepala sekolah yakni golongan IIIc dan sudah bersertifikat 100 persen untuk SD dan masih ada 20 persen SMP belum bersertifikat. 

"Permendiknas menyatakan, jabatan kepala sekolah ini tidaklah selamanya maksimal 2 periode kemudian adanya pergantian. Yang jelas, penempatan kepala sekolah SD dan SMP di daerah ini kita harus taat dengan aturan, ialah ketentuan kompetensi kepangkatan, Diklat Cakep dan pertimbangan Baperjakat,"sampai Hidayatt.

Dijelaskan Bupati, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengecek Diklat Cakep kepala sekolah di lingkungan Pemkab Kepahiang serta tugas BKD.P SDM mengecek kepangkatan ASN kepala sekolah maupun guru. Diketahui, ada 23 ASN yang dipromosi menjadi kepala sekolah dan 8 ASN dirotasi.

"Jabatan kepala sekolah ini harus bergantian sesuai dengan kepangkatan, jadi tidak dibenarkan jabatan kepala sekolah sampai pensiuan karena tugasnya hanyalah tambahan sebagai kepala sekolah,"tegas Hidayatt.

Disamping itu, Bupati menyampaikan pentingnya sertifikasi  dan Diklat Cakep bagi kepala sekolah dan guru di Kabupaten Kepahiang, mengingat bidang pendidikan merupakan tolak ukur pembangunan bagi pemerintah daerah Kepahiang. 

guruguruguruguruguru

[Mulyan]

 

NID Old
4412