Bupati Kepahiang Jawab Pandangan 5 Fraksi, Ini Alasan Penurunan PAD

Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban

Kepahiang, Bengkulutoday.com -Rapat Paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda jawaban Bupati Kepahiang atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019 digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kepahiang Pada Rabu (14/8/19).
Dipimpin wakil ketua II DPRD Kepahiang H. Syaparudin, Bupati menyampaikan jawaban tertulisnya atas pemandangan umum Fraksi PKPI bahwa selalu mendorong OPD untuk meningkatkan kinerja dan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien.

Terhadap jawaban atas pemandangan fraksi Golkar, Nasdem dan Gerindra bahwa permohonan evaluasi, harmonisasi dan registrasi terhadap pelaksanaan Perda Retribusi Jasa Usaha dalam meningkatkan PAD sudah dilaksanakan dan saat ini sesuai dengan jawaban gubernur melalui surat No.188.34/333/B.2/2019 tanggal 29 April 2019 bahwa bahwa evakuasi perda tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri Cq.Dirjen Bina Keuangan daerah.

"Oleh karena itu pemungutan retribusi pada objek wisata destinasi wisata belum dapat dilaksanakan, sementara pendapatan retribusi lainnya sedang tahap evaluasi," sampai Bupati.

Atas pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi FKPD dapat dijelaskan bahwa terhadap selisih angka dalam nota kesepakatan dan nota keuangannya Raperda Perubahan APBD sebesar RP.2.972.410 162,00 adalah selisih angka tersebut merupakan pembayaran hutang kepada pihak ketiga tahun 2017 sebesar Rp. 2.150.954.716,00 dan penambahan pasavbelanja BLUD Puskesmas sebesar Rp.821.455.446,00 dikarenakan adanya kenaikan target pendapatan BLUD.

"Terhadap selisih angka pengeluaran pembiayaan dalam nota kesepakatan dengan nota keuangan dalam Raperda Perubahan APBD 2019 sebesar Rp.2.150.954.716,00 adalah angka pembiayaan yang dikeluarkan dan selanjutnya dimasukkan kedalam belanja langsung OPD dinas pekerjaan umum yang merupakan pembayaran hutang kepada pihak ketiga dan hal initidak melanggar peraturan yang ada," jelas Bupati.

"Kami yakini jawaban ini belum sepenuhnya memuaskan para anggota dewan tetapi kami berharap pembahasan dapat dilanjutkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah disampaikan," ujar Bupati.

(My)