Bupati dan Kadis Kominfo Kepahiang Teken MoU dengan LKBN Antara

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU
y
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU teken MoU di LKBN Antara

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara memfasilitasi pertemuan nasional antara sejumlah Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Indonesia. Kantor Berita Antara menjalin kerja sama dengan lima pemerintah daerah untuk fasilitas layanan informasi publik.

g
Kadis Kominfo Kepahiang teken MoU dengan LKBN Antara

 

Kelima pemerintah daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Buton, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Kepahiang dan Kota Singkawang. Kerjasama ini ditandai dengan pendandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja sama yang dilaksanakan di Wisma Antara pada Kamis (7/11).Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kantor Berita Antara yang diwakili Hempi N. Prajudi selaku Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis dengan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid serta dengan sejumlah kepala daerah lainnya.

y

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama yang dilakukan oleh CEO IMQ Multimedia Utama Darmadi dengan  Kadiskominfo Kab. Kepahiang dan empat Kadis Kominfo pada 4 daerah lainnya. Dalam sambutannya, Hempi N. Prajudi berharap kerja sama ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dan berterima kasih kepada para Bupati dan Walikota atas kepercayaannya dapat bekerjasama dengan Antara.

Sementara itu, Bupati Kepahiang berharap dengan kerjasama ini dapat menyebarluaskan informasi dari Kabupaten Kepahiang ke semua jejaring LKBN Antara.

"Semoga dengan MoU ini dapat menjadi penyebaran informasi pembangunan dan pariwisata Kepahiang ke Seluruh Indonesia," ungkap Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM,IPU dalam sambutannya.

b

Ruang lingkup Kesepakatan bersama ini adalah Pemanfaatan lokasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggara dan penyelenggaraan Pemerintahan, keharmonisan berbangsa dan kedaulatan Negara; serta penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi bagi kebutuhan Masyarakat dari dan oleh Pemerintah Daerah dan LKBN ANTARA.

(My/Prw)

b