Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, kamis (24/5/2018) resmikan Program Penyaluran Zakat Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Daerah.
Penyaluran zakat profesi bagi ASN lingkup Pemkab Bengkulu Utara ini di salurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurut Bupati, penunjukan Baznas sebagai pengelola zakat ASN ini telah di tetapkan langsung oleh Pemerintah Pusat.
“Tentunya, melalui Baznas zakat ASN terkelola dengan baik dan tepat sasaran. Dan alhamdulilah, dari total saldo 200 juta, telah tersalurkan kepada yang betul-betul berhak untuk menerima zakat,” terang Bupati. [ADv/Am]
NID Old
6737