Bupati Bengkulu Selatan Minta Camat dan Kades Sosialisasikan Program Redistribusi BPN

Sidang PPL ini diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Bengkulu Selatan, di ruang rapat Setda Bengkulu Selatan

Bengkulutoday.com - Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat jatah redistribusi tanah sebanyak 4000 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Redistribusi terhadap 4000 bidang tanah ini dibahas dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Deaerah Bengkulu Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan.

Sidang PPL ini diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Bengkulu Selatan, di ruang rapat Setda Bengkulu Selatan, Selasa (17/9/2019)

Dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi bersama Sekretaris Daerah (Sesda) Yudhi Satria, Asisten I, Yunizar Hasan dan Kepala BPN, Surahman tamu undangan lainnya.

Kepala BPN Bengkulu Selatan, Surahman menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini adalah program Nawacita Presiden RI. Dalam prosesnya harus melalui protap yang diatur oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang.

“Bengkulu Selatan dapat kegiatan redistribusi tanah tahun ini sebanyak 4 ribu bidang. Tahap satu ini sebagai tahap pertama yang harus disidangkan baru diusulkan ke Kanwil untuk mendapatkan SK dari provinsi. Target 2019 ini harus selesai,” jelasnya.

Ditambahkannya, total usul pertama ke kantor wilayah sebanyak 315 bidang. Kriteria penerima diantaranya harus lahan pertanian. Bukan lahan pekarangan rumah.

Sementara itu, Gusnan Mulyadi dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Bengkulu Selatan, sangat mendukung dengan adanya kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi atas program dari Presiden RI dalam kegiatan Nawacita.

“Saya berharap kepada Camat dan para kepala Desa, agar dapat mengoptimalkan dan fokus dalam tindak lanjut pelaksanaan ini. Mengingat jumlah usulan awal ini sebanyak 315 maka dari itu saya minta camat dan kades untuk mensosialisasikan program ini,” katanya.

Sehingga lanjutnya, apa yang kita harapkan sesuai dengan keinginan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait dengan program landreform ini bisa betul-betul tepat sasaran dan tepat waktu.

Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan kerjasama program Landreform atau redistribusi tanah antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan BPN Bengkulu Selatan.

sumber: Media Center Bengkulu Selatan