Bumi Rafflesia, Masih Amankah?

Peta Bengkulu

Oleh: Desak Gede Pratiwi Wijayanti, S.Si

Masih ingatkah dengan Bang Napi ? Terdapat dua hal yang selalu diucapkan oleh Almarhum pada acara Sergap di RCTI yaitu:

  • Waspadalah! Waspadalah! dan 
  • Ingat, kejahatan bukan semata-mata karena ada niat dari pelakunya tetapi juga karena ada kesempatan merupakan. 

Kata-kata yang memiliki makna yang sangat mendalam dan mungkin masih terbayang-bayang di benak masyarakat Indonesia. Baru-baru ini terjadi aksi kejahatan di Kota Bengkulu yaitu pencurian dengan modus pecah kaca pada hari Rabu, 11 September 2019 di parkiran Masjid Raya Baitul Izza Kota Bengkulu. Pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang meninggalkan mobil untuk melaksanakan Ibadah Salat Zuhur. Pelaku berhasil mengambil satu tas yang berisikan 2 hardisk dan dokumen penting kantor. Tidak cukup sampai disitu, dihari yang sama, namun lokasi dan waktu yang berbeda, kawanan bandit kembali menjalankan aksinya. Aksi selanjutnya dilakukan di Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Sungai Rupat pada pukul 15.00 WIB, korban meninggalkan mobilnya untuk membeli es. Pelaku berhasil mengambil tas korban yang berisikan handphone, dompet dan surat-surat penting. 

Melihat fenomena seperti ini, kira-kira bagaimana kondisi kriminalitas di Provinsi Bengkulu tahun 2018 ?

Kriminalitas di Provinsi Bengkulu Tahun 2018

BPS menyajikan gambaran umum mengenai tingkat dan perkembangan kriminalitas di Provinsi Bengkulu melalui publikasi Statistik Kriminalitas Provinsi Bengkulu 2018. Sumber data publikasi ini diperoleh melalui laporan bulanan dari Instansi Kepolisian Daerah dan Lembaga Permasyarakatan/Rumah Tahanan Negara yang ada di Provinsi Bengkulu. 

Jumlah kejahatan yang dilaporkan ke Polda Bengkulu sepanjang tahun 2018 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2017. 

Tingkat kejahatan (crime rate) selama periode tahun 2017-2018 mengalami penurunan. Jumlah tindak kejahatan yang dilaporkan mengalami penurunan sebesar 32,62 persen pada tahun 2017 mencapai 5790 kasus dan pada tahun 2018 mencapai 3901 kasus. Namun terjadi peningkatan pada rasio jumlah kejahatan yang diselesaikan pada tahun 2017 adalah 61,24 persen dan pada tahun 2018 adalah 78,49 persen. 

Kejadian yang paling sering dilaporkan adalah pencurian dan narkotika. Terdapat 3 kasus pencurian yang patut menjadi sorotan yaitu kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. Kasus pencurian yang paling sering dilaporkan di tahun 2018 adalah pencurian dengan pemberatan yaitu 566 kasus, hal ini menurun dibandingkan tahun 2017 yaitu 878 kasus. Kasus narkotika merupakan kasus tertinggi kedua yang dilaporkan mencapai 332 kasus, hal ini meningkat di bandingkan tahun 2017 yaitu 269 kasus. 

Selain data kejadian kejahatan yang bersumber data Polri yang menggunakan pendekatan pelaku, kejadian kejahatan juga dapat dilihat berdasarkan ruang lingkup kewilayahan/regional (desa/kelurahan). Data terkait hal ini dapat diperoleh melalui Pendataan Potensi Desa Provinsi Bengkulu yang memberikan gambaran situasi kejadian kejahatan yang dialami oleh masyarakat berdasarkan cakupan jumlah desa/kelurahan yang pernah mengalami kejadian kejahatan.

Kriminalitas dari Sudut Kewilayahan

Kejahatan pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi pada desa/kelurahan di Provinsi Bengkulu. Persentase desa yang mengalami kejadian pencurian meningkat dari 2014 yang 40,49 persen menjadi 47,16 persen pada 2018. Selama tahun 2018 dari beberapa jenis kejahatan yang diukur terdapat enam jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, yakni jenis kejahatan penganiayaan, penyalahgunaan/ pengedaran narkoba, dan perjudian.

Apakah masyarakat sudah merasa aman?

Rasa aman adalah kebutuhan dasar dan merupakan hak dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. UUD Republik Indonesia 1945 Pasal 28G ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Bahkan dalam Universal Declaration of Human Rights mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak untuk hidup dan hak akan kemerdekaan dan keamanan badan. Dalam Sustainable Development Goals (SDG’S) terdapat target proporsi rumah tangga yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya. 

Rasa aman diukur dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Ketahanan Sosial yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga tahun, dimulai pada tahun 2014. Persentase rumah tangga yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya untuk Provinsi Bengkulu tahun 2017 sekitar 66,47 persen. Dengan kata lain, kurang dari separuh masyarakat masih merasa khawatir ketika berjalan sendirian di area tempat tinggalnya.

Lalu bagaimana upaya masyarakat menjaga keamanan ?

Melalui Pendataan Potensi Desa (Podes) diperoleh gambaran umum mengenai upaya dan partisipasi masyarakat yang dilakukan untuk menjaga keamanan di lingkungan desa/kelurahan tempat tinggalnya dan perkembangannya selama satu dekade terakhir. Data yang disajikan merupakan data kewilayahan dengan unit observasi seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah Indonesia. Pendataan Podes menanyakan upaya warga desa untuk menjaga keamanan lingkungan dalam setahun terakhir, di antaranya dengan cara membangun poskamling, membentuk regu keamanan lingkungan (kamling), menambah jumlah anggota hansip/linmas, dan pelaporan tamu yang menginap lebih dari 24 jam ke aparat lingkungan. 

Lebih dari separuh Desa/Kelurahan di Indonesia melakukan kegiatan menjaga keamanan dengan menggiatkan pelaporan tamu (1x24 jam) dan membangun pos keamanan lingkungan. Upaya yang paling banyak dilakukan oleh warga desa untuk menjaga keamanan selama tahun 2018 secara berturut-turut adalah melakukan pelaporan tamu yang menginap lebih dari 24 jam ke aparat lingkungan, membangun pos keamanan lingkungan (poskamling), membentuk regu keamanan lingkungan, dan mengaktifan sistem keamanan lingkungan dari inisiatif warga. 

Penulis adalah Staf Seksi Ketahanan Sosial BPS Provinsi Bengkulu