Bukan Suami Istri, Warga Kaur dan Seluma Ngamar di Hotel Diamankan Polisi

Dua pasangan bukan suami istri diamankan polisi

Kaur, Bengkulutoday.com - Dua pasangan bukan suami istri diamankan oleh Jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (23/10/2021) malam hari.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto, Minggu (24/10/2021) mengatakan,  pada hari itu, anggota Polres Kaur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah hotel, penginapan dan tempat karaoke di Kecamatan Kaur Selatan.

Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di salah satu kamar Hotel Kurnia Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Pasangan bukan muhrim tersebut berinisial NI (43), warga Desa Tanjung Betua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dan SU (32), warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma.

Selanjutnya, kedua pasangan ini saat di periksa oleh anggota tidak dapat menunjukan buku akta nikah sehingga diduga kuat kedua mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah serta diduga telah memiliki suami dan istri masing-masing. Akhirnya tim yang bertugas segera menggelandang pasangan tersebut ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan.