BST Bukan Untuk Beli Pulsa dan Rokok

Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa'i Tajudin

Bengkulutoday.com - Bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna,” kata Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajuddin usai memberikan secara simbolik BST Kabupaten Bengkulu Selatan di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna, Rabu (2/9/2020)

Dia berharap masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19. Yakni, memakai masker, menjaga jarak aman dan sering mencuci tangan. “Yang selama ini kami sampaikan, bemasker, bejauhan dan bebasuah atau 3 B,” pesan Wabup.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, BST diberikan untuk keluarga yang terdampak Covid – 19. Dia mengatakan penerima BST dari Pemkab BS ini sebanyak 6 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing akan menerima BLT senilai Rp 300 ribu perbulan selama enam bulan, terhitung Juli sampai Desember 2020. Penyalurannya melalui rekening untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli).

“Penyalurannya langsung ke rekening penerima masing-masing, tahap awal untuk 2 bulan yakni Juli dan Agustus, untuk bulan berikutnya setiap bulan langsung ke rekening secara otomatis,” pungkas Didi. (MC Bengkulu Selatan)