Bripka Rimelfa, Polwan yang Jadi Bhabinkamtibmas

Bripka Rimelfa Seldelly saat sambang kepada warga

Bengkulutoday.com - Jika biasanya peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) ditugaskan oleh Polisi Laki-laki (Polki), namun kali ini, Bhabinkamtibmas ditugaskan kepada seorang Polisi Wanita (Polwan). Dia adalah Bripka Rimelfa Seldelly. 

Bripka Rimelfa ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Kehadirannya sebagai Bhabinkamtibmas ternyata mendapat respon baik dari masyarakat, mungkin karena dirinya adalah perempuan yang lebih mudah dekat dengan ibu-ibu warga setempat.

Ditengah pandemi Covid-19 ini, sebagai Bhabinkamtibmas tentu memiliki tugas ekstra selain tugas pokoknya. Bripka Rimelfa harus mengajak masyarakat untuk mengerti dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dia pun melaksanakan tugasnya dengan baik melalui sambang dengan memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga yang ditemuinya.

Bertemu dengan beragam masyarakat membuatnya harus mampu bergaul dan dapat diterima oleh mereka. Hal itu menurutnya merupakan tugas sebagai abdi negara. 

"Tantangan utama tugas ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Bripka Rimelfa yang merupakan personel Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Untuk diketahui, Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas mempunyai fungsi sebagai berikut ; melaksanakan kunjungan / sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, Membimbing dan memberikan penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum serta Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan Pimpinan Polri yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas ), Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan serta kegiatan masyarakat, Memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan, Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, Mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan Perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya, Melaksanakan konsultasi, mediasi ,negosiasi, dan   fasilitasi dan motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan maupun sosial.

Selain melaksanakan tugas pokoknya Bhabinkamtibmas juga melakukan kegiatan dengan cara Kunjungan rumah kerumah kepada seluruh wilayah penugasannya, Melakukan dan membantu memecahkan suatu permasalahan, Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana, Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan serta pelanggaran, Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit, Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas yang berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri,

Dalam melaksanakan kegiatan Polmas Bhabinkamtibmas memiliki dan mempunyai wewenang untuk Menyelesaikan perselisihan warga masyarakat atau komunitas, Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan FKPM dalam memelihara keamanan lingkungan, Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan tindakan pertama ditempat kejadian perkara (TPTKP), Mengawasi aliran kepercayaan dalam masyarakat yang menimbulkan perpecahan atau mengancam Persatuan dan Kesatuan bangsa.

Bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan agar diselesaikan melalui Forum yang lebih tetap baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi Pemerintah di tingkat Desa /Kelurahan dan stek holder yang ada dalam masyarakat. Kegiatan sehari hari yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah sambang atau melakukan kunjungan kerumah rumah warga masyarakat. Tugas Bhabinkamtibmas yang terlihat sederhana namun sungguh mulia.

Peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat vital dalam memberikan Pelayanan atau bantuan Kepolisian mengingat tidak adanya kantor Polisi di Kelurahan atau di desa-desa. Bhabinkamtibmas merupakan penghubung langsung antara Instituti Polri dengan masyarakat dalam komunitasnya. Bhabinkamtibmas selaku petugas terdepan dari Polri yang setiap harinya bertemu dengan masyarakat dan mengatasi permasalahan yang terjadi. Permasalahan-permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban termasuk konflik tidak muncul dengan begitu saja, melainkan melalui beberapa tahapan yakni tahap pendahuluan, tahap titik didih, tahap konflik kekerasan, dan tahap peredaran konflik.

Usaha-usaha Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan menerapkan konsep yang berpola pada masyarakat dewasa ini dapat dilihat sebagai ujung tombak Polisi karena secara langsung petugas Kepolisian berhubungan dengan warga masyarakat, warga komunitas atau warga kelurahan setempat atau dengan kelompok-kelompok soasial setempat dan dengan umum dimana bertugas. Anggota Polisi yang menjalankan tugasnya dengan pendekatan kemasyarakatan harus membangun hubungan baik dan kemitraan yang tulus serta saling menguntungkan dalam menciptakan rasa aman warga masyarakat dan suasana keamanan lingkungan hidup setempat. Status atau jabatan selaku Bhabinkamtibmas menjadikan personil untuk berperilaku sesuai dengan kapasitas yang diembannya. Perilaku atau tingkah laku sebagai pembina keamanan dan ketertiban mengaharuskannya untuk senantiasa mampu membimbing, mendorong, mengarahkan, menggerakkan termasuk kegiatan koordinasi dan bimbingan teknis untuk pelaksanaan sesuatu dengan baik, teratur dan seksama dalam rangka pencapaian tujuan serta memperoleh hasil yang maksimal. tujuan yang dicapainya adalah terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang dinamis sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses Pembangunan Nasional. Persyaratan ini harus dimiliki oleh Bhabinkamtibmas yang setiap harinya bergaul dengan lingkungan masyarakat binaannya. Permintaan masyarakat juga beraneka ragam seperti minta bantuan pengurusan ijin keramaian hajatan, menjadi koordinasi pengamanan kegiatan, menjadi wali nikah, dan lainnya yang menunjukkan masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari Bhabinkamtibmas. semuanya ini bisa dilakoni dengan baik dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat sangat berguna membentuk kemitraan.

Bhabinkamtibmas juga berperan sebagai mediator, atau fasilitator dalam penyelesaian masalah, dengan melibatkan para pihak yang bertikai yakni korban dan pelaku, Petugas Bhabinkamtibmas, babinsa Koramil, perangkat RT/ RW, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda. Bhabinkamtibmas lebih mengedepankan fungsi pengayoman, perlindungan, dan pelayanan masyarakat ketimbang fungsi selaku penegak Hukum. Pertiakaian/permasalahan dalam skala ringan diupayakan selesaikan secara kekeluargaansetelah terlebih dahulu menampung aspirasi secara keseluruhan.