BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Lansia

juru bicara pemerintah dr. Reisa Broto Asmoro

Bengkulutoday.com - Dalam keterangan pers hari, Senin (8/2/2021), juru bicara pemerintah dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan antara Badan POM bersama KOMNAS (Komite Nasional) Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan dokter Spesialis Geriatric.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun. “Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun langsung dilaksanakan hari ini juga, pagi tadi, hari Senin, 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB”, jelas dr. Reisa.

Diperkirakan akan ada lebih dari 11 ribu orang tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi di seluruh Indonesia dengan tetap menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

“Pemerintah juga akan melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes, diperkirakan sekitar 10% populasi Indonesia adalah kelompok lansia”, sambung dr. Reisa.

Selain itu, dr. Reisa juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap beban rumah sakit, dengan begitu angka rawat inap dan bed occupancy ratio dapat turun, kasus aktif dapat turun dan angka kesembuhan akan naik.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan POM, Dr. Dra. L. Rizka Andalusia menjelaskan bahwa pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun didasarkan kepada hasil uji klinik fase 1 dan 2 di China dan fase 3 di Brazil yang melibatkan subjek lansia dengan usia diatas 60 tahun.

“Uji klinik fase 1 dan 2 di China yang melibatkan subjek lansia sebanyak seitar 400 orang, menunjukkan bahwa vaksin Coronavac yang diberikan dengan 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik yaitu dengan seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96%” jelas Dr. Rizka.

Selain itu, Dr. Rizka juga menjelaskan bahwa hasil uji Klinik fase 3 yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang, diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin Coronavac pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan vaksin tersebut aman.

Untuk diketahui, dalam penerbitan izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi lansia, pemberian persetujuan penggunaan (EUA) dapat dilakukan oleh Badan POM dengan mengevaluasi hasil uji klinik dari negara lain untuk mendapat data keamanan dan khasiat vaksin, dan data mutu produk dari laporan produksi.

Dr. Dra. L. Rizka Andalusia juga menambahkan bahwa dalam melengkapi pemberian persetujuan untuk lansia, Badan POM mengeluarkan informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi. “Mengingat populasi Lansia merupakan populasi berisiko tinggi maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati”, sambung Dr. Rizka. (Humas Kemensetneg)