BPJS-Rumah Sakit Tiara Sella Saling Bantah!

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Rizki Lestari (Foto: Rmolbengkulu.com)
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Rizki Lestari (Foto: Rmolbengkulu.com)

Bengkulutoday.com - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memberikan keterangan terkait berakhirnya kerjasama dengan Rumah Sakit Tiara Sella. Untuk diketahui, sejak 1 April 2019, RS Tiara Sella berakhir kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan demikian, RS Tiara Sella tidak lagi melayani pasien peserta JKN-KIS. 

Terkait hal itu, pihak RS Tiara melalui Plt Direktur RS Tiara Sella dr Syella Ania dalam rilisnya mengatakan, berakhirnya kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena memang kerjasama berakhir pada 31 Maret 2019 dan belum diperpanjang secara sepihak oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Kontrak BPJS Tidak Diperpanjang Sepihak, Begini Fasilitas Baru RS Tiara Sella

Namun keterangan berbeda diperoleh dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Rizki Lestari.

"Yang jelas kami sampaikan tidak ada pemutusan kerjasama, dan isu-isu yang beredar dengan istilah bahwa tidak diperpanjang secara sepihak dan itu tidak benar dan yang jelas memang masa kerjasamanya sudah berakhir di 31 Maret 2019," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Rizki Lestari, Kamis (4/4/2019), dilansir dari Rmolbengkulu.com.

Selain itu, ia enggan berspekulasi terkait siapa yang tidak memperpanjang kerjasama tersebut. Namun, diakuinya sudah berjalan sesuai evaluasi kedua belah pihak.

"Kenapa tidak diperpanjang karena memang ada beberapa hal yang belum sepakat antara kedua belah pihak, makanya kenapa belum diperpanjang ya karena belum ada kesepakatan selanjutnya,” sambungnya.

Lebih jauh dia menjelaskan kedua belah pihak sebelumnya sudah kooperatif. Hanya, saja hingga berakhirnya kontrak belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kalau kami (BPJS Kesehatan) yang jelas akan berfokus pada pelayanan peserta, dan yang harus kami pastikan adalah peserta kami tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.

Disisi lain, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait berakhirnya kerjasama tersebut.

"Menurut analisa yang kami lakukan dengan berkurangnya satu rumah sakit yang tidak melayani peserta JKN-KIS  di Bengkulu seharusnya tidak mengurangi dan mengganggu pelayanan kesehatan bagi peserta , kemudian  pelayanan kesehatan lain bisa dilakukan di rumah sakit yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tutup Rizki. [Brm]

NID Old
9392