Bobol Toko Sepatu Burma , Warga Pagar Dewa Dibekuk Polisi

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Tim Opsnal Polres Bengkulu bersama Unit Jatanras Polda Bengkulu dan anggota opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap AR terduga pembobol toko sepatu Burma Jalan KZ Abidin I Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady S.IK dan Kanit Pidum Ipda Hengki HR SH dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (14/1/2021) di Jalan Setia Negara Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap AR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : Nomor LP/B-1420/XI/2020/BKL/RES BKL/SEK RS tanggal 27 November 2020 atas nama pelapor/korban Candra warga Rawa Makmur Kota Bengkulu.

Pada saat kejadian pencurian pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak kunci gembok rolling door toko sepatu Burma kemudian mengambilnya barang yang ada di dalam toko berupa sepatu dan televisi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih dari Rp.14 juta.

Dari penangkapan tersangka AR yang beralamatkan di Pagar Dewa, Polisi berhasil menyita barang bukti antara lain 2 unit motor Honda Revo dan Beat, 7 linggis, 3 tang pemotong kabel, kunci T, obeng, sepatu, pakaian dan keranjang.