Bobol Rumah, Pemuda Tuna Karya Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku

Bengkulutoday.com - Nekad melakukan tindak pidana pencurian dirumah warga yang terjadi, di Perumnas Villa Pematang Indah Gang SDN 71 RT.16 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, seorang Pemuda Tuna Karya inisial PA (21) warga Pematang Gubernur, berhasil diamankan Polres Bengkulu bersama tim piket Polsek Muara Bangkahulu pada hari, Kamis (24/09/2020) lalu.

Berdasarkan keterangan korban Bambang (63) warga Perumnas Villa Pematang Indah Gang SDN 71 RT.16 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu kepada Polsek Muara Bangkahulu, kejadian tersebut terjadi pada hari, Minggu (20/09/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan mengambil 1 unit kipas angin, 3 buah kain sarung, 1 lembar kain batik, 4 buah pakaian serta uang tunai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah).

”Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B- 1095 / IX/ 2020/BENGKULU/ Res BKL/ Sek MBH, tanggal 23-09-2020. Pelaku berhasil kita amankan pada hari, Kamis (24/09/20) sekitar pukul 11.00 WIB di jalan Bay Pas Kelurahan Bentiring permai kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu,”ujar Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK.

Dalam Kasus ini, sejumlah saksi-saksi telah diperiksa. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti 1 (satu) buah kipas angin warna merah saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu guna proses melengkapi pemberkasan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).

Sumber: Tribratanewsbengkulu.com