Bobol Rumah Curi Motor, 2 Pria Ditangkap, 1 Buron

Dua terduga pelaku diamankan polisi

Bengkulutoday.com - 2 pria, masing-masing DH (36), warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan DA (27), warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, diamankan petugas Reskrim Polres Bengkulu pada Rabu (1/7/2020), pukul 14.00 WIB. DH dan DA diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor dengan korban Eka Aprianti (38), warga Jalan Iskandar 15 Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, dimana kedua terduga pelaku bersama seorang lagi rekannya yang masih buron, masuk kedalam rumah korban dan mencuri kendaraan bermotor yang terparkir di ruang tamu rumah korban.

"Terduga pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dan mengambil sepeda motor di ruang tamu, kemudian korban melapor ke Polres dan petugas berhasil mengamankan 2 dari 3 terduga pelaku, saat ini 1 terduga pelaku lagi masih buron," kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK, Jumat (3/7/2020).