BNNP: Warga Kaur yang Meninggal Adalah Bandar Besar di Kaur, Bekas Jaringan Kirmin

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Agus Riansyah

Bengkulutoday.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Agus Riansyah memberikan keterangan pers, pasca penangkapan Tris, bandar narkoba yang juga DPO BNN. Dalam keterangan persnya di kantor BNNP, Senin (19/8/2019), Agus menjelaskan Tris adalah bandar besar narkoba di Kabupaten Kaur. "Dia ini (Almarhum Tris) sudah lama menjadi target, dan dia merupakan bandar yang cukup besar untuk ukuran di Kaur. Bahkan, ada pemakai dari Bengkulu juga meminta barang kepada dia," kata Agus Riansyah.

Agus juga menyebut, Tris merupakan bandar yang aktif dan tidak pernah berhenti melakukan aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Kaur. "Kemana-mana dia ini selalu bawa tas, isinya narkoba juga timbangan dan alat hisab narkoba, selain mengedar dia juga pemakai aktif narkoba," ungkapnya.

Dalam penangkapannya itu, BNN menyita sebanyak 17 paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya. Agus juga menjelaskan bahwa Tris juga bekas jaringan dari terpidana narkoba, Kirmin.

"Dia ini ga pernah putus mendapat barang, selalu dapat barang," beber Agus.

Terkait penembakan terhadap almarhum, Agus menjelaskan bahwa almarhum merupakan pemakai narkoba yang agresif terhadap petugas. "Dia ini  karena memakai narkoba jadi agresif dan melawan, sangat susah menangkap dia ini. Begitu mendapat informasi dia di rumah, kami langsung bergerak menangkapnya. Kalau soal dia beroperasi mengedar narkoba, sudah sejak zaman Kirmin," ucap Agus.

Sebelum terjadi penembakan yang menewaskan almarhum, Agus mengatakan petugas sudah memberikan tembakan peringatan. "Ada lima kali tembakan, dari mulai tembakan peringatan dan tembakan yang membuat almarhum meninggal dunia. Tindakan ini dilakukan petugas secara tegas dan terukur sesuai SOP," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Bengkulu melakukan penangkapan terhadap Tris yang juga DPO BNN di kediamannya pada Minggu (18/8/2019) dini hari. Dalam perjalannan ke Bengkulu, Tris melakukan perlawanan dan berujung petugas bertindak tegas dan terukur, hingga menyebabkan Tris meninggal dunia.

Baca: Pasca Tewas DPO Narkoba, Kaur Kondusif

(Hz)