BKN Isyaratkan Rekrutmen P3K, Pemkab Kepahiang Belum Siap Anggaran

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengisyaratkan rekrutmen PPPK tahap I akan segera dibuka, sistem pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSCASN via http://sscasn.bkn.go.id yang sudah bisa diakses sejak 8 Februari 2019.

Lalu bagaimana dengan rencana rekrutmen PPPK di Kabupaten Kepahiang, belakangan karena terkendala anggaran hingga Pemerintah Kabupaten belum bisa memastikan perekrutmen tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang gajinya setara dengan ASN.

"Rekrutmen PPPK ini harus dipertimbangkan dengan kemampuan keuangan daerah, karena memang belum dianggarkan di APBD. Dengan adanya informasi dari BKN rekrutmen PPPK tahap I ini kita akan koordinasi ke DPRD," ujar Sekretaris Daerah Zamzami Zubir.

Meski keterbatasan anggaran untuk melakukan rekrutmen terhadap PPPK, isyarat BKN mendapatkan lampu hijau dari Anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi. Rekrutmen PPPK menurutnya diatur oleh PP no 49 tahun 2018 sehingga tidak ada alasan menunda rekrutmennya.

"Sepanjang aturannya jelas, bagi kita rekrutmen PPPK tidaklah masalah. Kalau bingung dengan anggaran yang tersedia, Pemerintah Kabupaten Kepahiang coba telaah lagi tenaga kontrak yang terus direkrut tanpa aturan itu bisa menjadi opsi. Lagi pula rekrutmen PPPK dari jalur K2, APBD cukup mampu menyediakan gajinya," jelas Edwar. [MY]

NID Old
8423