Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Roby Syahputra Menghadiri Musyawarah rancangan review RPJMDes 2021 s/d 2029 desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (11/09/24).
Kegiatan Musyawarah rancangan review RPJMDes 2021 s/d 2029 desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan dikarenakan Review tersebut merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat ulu manna,
Kepala Desa Keban jati Beserta perangkat, Ketua BPD Beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan masyarakat desa Keban jati.
Pada Kesempatan terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, "kegiatan Musyawarah rancangan review RPJMDes 2021 s/d 2029 desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Keban Jati.
Tujuan dibuatnya Daftar Usulan RKP Des atau RPJMdesa untuk Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.
"Review RPJM Desa ditetapkan dengan peraturan Desa sesuai dengan usulan dan aspirasi masyarakat desa pada tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Tutup Iptu Andi.