Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu Brigadir Hendrik Rio, S.H., melaksanakan Problem Solving Permasalahan terkait pembacokan hewan ternak (kerbau) masuk kedalam kebun sawit di Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (04/10/24).
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Brigadir Hendrik Rio, S.H., menyampaikan bahwa apapun itu demi kesejahteraan warga binaannya Bhabin selalu siap sedia untuk Membantu, dan selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri Kades Suka Bandung dan perangkat Desa, Kanit Reskrim Polsek Pino Raya, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Padang Tengah sertaPemilik ternak (kerbau) dan pemilik kebun.
Pemilik Kebun Sawit Arif, 38 Tahun, pekerjaan Swasta, beralamatkan Kecamatan Kota Manna, Disebut sebagai Pihak Pertama (1)
Pemilik ternak (kerbau) ASRIN, 50 Tahun, pekerjaan PNS, beralamatkan Kecamatan Kota Manna, Disebut sebagai Pihak Kedua (2)
Kegiatan Problem solving tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui musyawarah, Adapun hasil musyawarah Pihak Pertama wajib memagar kebun sawit yang terletak di padang tengah tersebut. Pihak Kedua wajib mengikat hewan ternak pada malam hari dan menjaga ternaknya pada siang hari agar tidak merusak kebun pihak pertama.
Apabila ternak masuk lagi ke lahan tersebut Pemilik ternak wajib mengganti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua belah pihak harus mentaati ketentuan tersebut dengan baik.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Amirudin S, S.Sos., S.IP., mengatakan giat Mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri.
"Kita harapkan kerjasama semua pihak, diharapkan kesediaannya untuk membantu Polri dan apabila mendapati hal yang perlu kehadiran Polri segera hubungi Polsek Pino Raya," pungkas Iptu Muh Amirudin. (Hps).