Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Pertanggungjawaban Penggunaan APBDes Desa Suka Bandung

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Pertanggungjawaban Penggunaan APBDes Desa Suka Bandung

Bengkulu Selatan, 15 Januari 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Brigadir Hendrik Rio, S.H., menghadiri Musyawarah Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Suka Bandung, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa, 14 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Musyawarah tahunan ini bertujuan untuk memaparkan laporan keuangan desa yang mencakup pendapatan asli desa, pendapatan transfer (dana desa, bagi hasil pajak, retribusi, dan bantuan keuangan dari kabupaten), serta pendapatan lainnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Suka Bandung, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, pendamping desa, Babinsa, dan masyarakat desa.

Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S, S.Sos., S.IP, dalam kesempatan terpisah, mengungkapkan bahwa meskipun tidak banyak menyinggung masalah teknis musyawarah, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di setiap wilayah. "Menghadapi tingginya angka kriminalitas saat ini, keamanan dan ketertiban di desa perlu menjadi prioritas bersama," ujarnya.

Musyawarah ini diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta mempererat hubungan antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.