Lebong - Bertempat di Dinas Perhubungan, Jumat (7/2/2025), Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, menggelar rapat koordinasi rencana pengalihan lalu lintas angkutan barang tambang PT Jambi Resources diwilayah ruas Jalan Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong.
Rapat yang dihadiri Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Arief Abdullah tersebut dihadiri instansi Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Kasat PJR Ditlantas Polda Bengkulu, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, PT Jambi Resources, namun tidak dihadiri Dinas PU Lebong.
Kesimpulan rapat koordinasi :
1. Dikarenakan dari Pemda Kab. Lebong tidang hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi sehingga belum bisa diambil keputusan terkait rencana pengalihan arus lalu lintas di Kab. Lebong
2. Dishub Propinsi Bengkulu akan bersurat ke Bupati Lebong terkait permasalahan pengalihan arus lalu lintas di Kab. Lebong dengan memberikan 2 opsi kemungkinan yang akan diambil kedepannya yaitu pertama, mencabut rambu lalu lintas larangan yang ada dikarenakan pemasangannya tidak sesuai aturan dan tidak diketahui pihak yang memasang dan kedua pengalihan arus lalu lintas akan menggunakan jalan yang berstatus jalan provinsi.