Bersama Bupati dan Wali Kota, Gubernur Rohidin Temui BNPB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama bupati dan wali kota saat menemui BNPB

Jakarta, Bengkulutoday.com - Gubernur Rohidin Mersyah bersama bupati dan walikota serta kepala pelaksana BPBD daerah terdampak bencana, temui Kepala BNPB, lakukan ekspose hasil penilaian kerusakan, kerugian dan perkiraan kebutuhan penanggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Bengkulu, Selasa (25/06/2019).

Kehadiran Gubernur Bengkulu bersama bupati/walikota di kantor BNPB Jakarta Timur, disambut Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo beserta para deputi,  Kementerian PU,  Kementerian Sosial dan beberapa kementerian terkait.

Dalam paparannya, Gubernur Rohidin menjelaskan nilai kerugian dan kerusakan, akibat banjir dan longsor yang menimpa Bengkulu berapa waktu lalu.

Gubernur juga memaparkan rencana aksi, rehabilitasi dan rekontruksi yang akan dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Hasil pembahasan ini, akan mematangkan rencana aksi, rehab dan rekon dengan data-data yang valid dan terverifikas, sesuai dengan kewenangan maaing-masing, terutama terkait dengan bantuan stimulan perumahan yang akan disampaikan oleh BNPB," ujar Gubernur Rohidin Mersyah.

"Usulan infrastruktur strategis jalan, jembatan, termasuk irigasi yang tidak mampu ditangani pemprov maupun kabupaten kota, maka diminta kepada para bupati dan walikota untuk memperpanjang SK penetapan tanggap darurat kepada masa pemulihan," tambah Rohidin.

Untuk pengusulan tindakan strategis jangka panjang, penanganan melalui kementerian lembaga terkait dengan badan sungai, jalan nasional, vegetasi dan sebagainya, dimasukkan dalam program reguler kementerian lembaga.

"Saya terimakasih sekali, karena didukung bupati walikota. Saya kira akan mendapatkan data  yang baik. Ini akan segera kita tindak lanjuti," sampai gubernur.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo Monardo menegaskan, akan terus membantu, mengawal proses rehabilitasi dan rekontruksi daerah terdampak bencana Provinsi Bengkulu.

(Adv/Jk)