Bersama Babinsa dan Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Problem Solving Damaikan Warga Kasus Penganiayaan di Seluma

Problem solving

Seluma, Bengkulutoday.com - Peristiwa pemukulan oleh SA terhadap korban CU, warga Desa Kuti Agung akhirnya berakhir damai. Ini setelah petugas dari Babinsa setempat, perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu melakukan problem solving.

Problem solving dilakukan pada Jumat (7/8/2020) dan dihadiri kedua pihak bertikai, Kepala Desa Kuti Agung, Babinsa Koramil Sukaraja dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja.

"Alhamdulillah kegiatan problem solving yang kita gelar bersama Babinsa, perangkat desa dan kedua pihak berhasil dan berakhir damai," kata Briptu M Gunadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja.

Untuk diketahui, permasalahan timbul setelah adanya peristiwa pemukulan oleh Saudara SA terhadap Anak Saudara CU yang terjadi sekira pukul 17.30 WIB pada 31 Juli 2020 lalu.

Bukti dari problem solving yang berakhir damai tersebut dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si mengatakan, problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.